Faktanews.online,Sidrap--Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan daerah no. 7 Tahu 2016 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah,Anggota sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidrap Andi Sugiarno Bahri SE, (ASB) melakukan sosialisasi Perundang undangan Tahap IV Tahun Anggaran 2022, tentang Pengelolaan Sampah, di Jalan Andi Cammi Kelurahan Rijang Pittu Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap.


Politisi dari Golkar ini menjelaskan bahwa Sosialisasi Perda ini merupakan suatu program  yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat serta berbagai pihak yang lainnya agar dapat mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan Perda nomor 7 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah tersebut.


“Saya berharap dengan adanya sosialisasi perda ini maka masyarakat para peserta yang hadir saat ini dapat memahami, menyampaikan dan meneruskan kepada segenap warga di lingkungannya, terkait sosialisasi Perda ini,” ungkapnya.


Tampak hadir juga dalam kegiatan Sosialisasi Perda tersebut Kabag Hukum, Andi Kaimal SH MH, yang sekaligus berperan sebagai Narasumber, Lurah Rijang Pittu, Sekretaris Kelurahan Pangkajene, Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan, dan Asrial Selaku moderator.


Sementara itu Kabag Hukum Pemda Sidrap Andi Kaimal SH MH, sebagai nara sumber mengharapkan, Melalui  Perda nomor 7 Tahun 2016 diharapkan Masyarakat Sidrap  memiliki wawasan metode dan teknik pengelolaan sampah yang baik dan benar hingga meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah di daerah melalui menjaga kebersihan dan aktif dalam kegiatan pengurangan, pengumpulan, pemilihan, pengangkutan dan pengelolaan sampah.


" Pada hakekatnya pengelolaan persampahan adalah kewajiban masyarakat dan Pemerintah Daerah  selain Pemerintah  Daerah perlu menyusun dan menetapkan kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah, masyarakat juga harus patuh dan ikut serta dalam mengelola sampah," ungkap Kaimal


"Saya berharap dengan adanya sosialisasi perda ini maka masyarakat para peserta yang hadir saat ini dapat berperan serta dalam menangani samapah didaerah ini" tandas ASB. (Fers)