Faktanews.online,Sidrap-- Dipusatkan di Mapolres Sidrap, Divisi Profesi Pengamaman (Div Propam) Mabes Polri di dampingi Bid Propam Polda Sulsel menggelar supervisi jajaran Polres Polda Sulsel, Rabu (02/11/2022). Pagi


Kedatangan Tim Div Propam Polri yang dipimpin KOMBES Pol. Radiant. S.I.K., M.Hum di Polres Sidrap di sambut langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K, Wakapolres KOMPOL M. Akib, para pejabat utama, seluruh anggota Propam Polres Sidrap 


Kasi Propam Polres jajaran Polda sulsel yang terdiri dari Polres Wajo, Polres Soppeng, Polres Pinrang, Polres Pare-Pare, Polres Enrekang, Polres Toraja, Polres Torut, Polres Palopo, Polres Luwu, Polres Luwu Utara dan Polres Luwu Timur.


Sambutan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K mengatakan selamat datang kepada rombongan Div Propam Polri yang di dampingi Bid Propam Polda Sulsel di Polres Sidrap yang mana kegiatan ini dipusatkan di polres Sidrap dan di ikuti oleh 12 Polres jajaran Polda Sulsel.


“Semoga dengan adanya kegiatan supervisi ini Seksi Propam di jajaran Polda Sulsel semakin baik dalam administrasi dan penegakkan disiplin terhadap anggota Polri,” ujar Kapolres Sidrap.


Adapun Agenda supervisi diantaranya adalah untuk melakukan pengecekan berkaitan dengan penyelesaian pelanggaran disiplin, dan mekanisme lainnya termasuk dalam rangka pembinaan disiplin anggota yang dilaksanakan Sie Ppropam jajaran Polres Polda Sulsel.


KOMBES Pol. Radiant. S.I.K. M.Hum selaku ketua tim memaparkan, maksud dan tujuan kegiatan supervisi di laksanakan untuk memberikan masukan dan konseling atau motivasi kepada rekan - rekan yang ada kewilayahan.


"Selain itu, juga memberikan warning atau pengawasan karena situasi sekarang berbeda dengan jaman dahulu, dimana saat sekarang ini apapun kejadian yang terjadi di wilayah akan langsung viral di medsos serta akan segera mungkin di monitor oleh Mabes Polri.


Lanjut, " Untuk itu di harapkan personel Polri dapat merubah mental kepribadiannya menjadi lebih baik lagi dalam rangka pelayanan prima kepolisian terhadap masyarakat," ujarnya. (*)