FAKTANEWS ONLINE, TAPIN - Dandim 1010/Tapin Letkol Arh Pryoni Palebangan S.I.P., sebagai narasumber Rakor penetapan status siaga darurat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kab. Tapin tahun 2023 bertempat di aula Sekda Tapin jln. Datu Nuraya kawasan rantau baru kel. Rantau Kiwa  Kec. Tapin Utara Kab. Tapin, Selasa (08/08).


Turut hadir Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tapin diwakili Asisten Pemerintahan Bid. Ekonomi H. Errani Martin, SKM, Komandan Kodim 1010/Tapin Letkol Arh Pryoni Palebangan, S.I.P., Kapolres Tapin diwakili Kasat reskrim Akp Indra Wahyu Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, BMKG Prov Kalsel Bpk Mulyono Rahadi, Kepala BPBD Kab. Tapin H. Raniansyah, SKPD Kab. Tapin, Camat se Kab. Tapin, perwakilan tiap perusahaan.


Dalam kesempatannya Komandan Kodim 1010/Tapin menyampaikan, strategi penanganan kebakaran Hutan dan lahan dalam rangka mencegah Karhutla agar tidak terjadi atau mengurangi kebakaran di wilayah Tapin, kita perlu data awal, melakukan pemetaan daerah rawan karhutla, Sosialisasi kepada masyarakat, kesiapan sarana prasarana, dukungan dari masyarakat dan sinergitas antara seluruh instansi.


"Kami dari TNI selalu siap dalam mengatasi karhutla mulai dari Pencegahan, Pemadaman dan melakukan tindakan pasca kebakaran.


Penyebab utama terjadinya kebakatan itu 90 % disebabkan oleh manusia, sehingga kita perlu menghimbau atau sosialisasi kepada masyarakat agar sama sama menjaga dan tidak membakar lahan mereka. 


Saat ini Posko - posko karhutla sudah ada di setiap kecamatan dengan tujuan untuk mempercepat pemadaman saat terjadi karhutla di setiap kecamatan.


Dandim 1010/Tapin juga menekankan mari kita sama satukan visi dan misi untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kab. Tapin ini, pungkasnya.