FAKTANEWSNEWS.ONLINE-- Dekan Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Golar, S.Hut., M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Perhutanan Sosial, pada Kamis 16 November 2023.


Prosesi pengukuhan bertempat di Aula Fakultas Kedokteran Untad dan dipimpin langsung oleh Rektor Untad, Prof Amar.


Pada kesempatan tersebut, Prof Golar menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul "Re-Konsepsi Pembangunan Kehutanan-Sosietal".


Di awal orasi ilmiahnya, Prof Golar menyampaikan bahwa berbagai konsep telah dikembangkan untuk membantu memahami dan mengimplementasikan pengelolaan sumberdaya hutan yang berkelanjutan, di antaranya yaitu konsep berbasis Ekologi, konsep berbasis Ekonomi Lingkungan, serta konsep berbasis Sosio-cultural.


Saat ini, kata Prof Golar, kebijakan strategis pembangunan sektor kehutanan di Indonesia diarahkan pada optimalisasi dan sinergitas pembangunan kehutanan sosial dalam mendukung skema perubahan iklim (climate changes). Target capaiannya adalah terwujudnya keberlanjutan sumberdaya hutan dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat.


Secara konseptual, pembangunan kehutanan sosietal adalah skema pembangunan yang mengedepankan masyarakat lokal dan masyarakat adat sebagai pelaku utamanya, dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya lahan dan hutan secara lestari.


Menurutnya, pemanfaatan hutan secara lestari dapat dilakukan melalui pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, hasil hutan kayu dan bukan kayu, termasuk melalui skema perizinan dan pengakuan, dengan tetap mempertimbangkan daya dukung dan daya tampungnya.


Lebih lanjut, kata Prof Golar, kemampuan dalam mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung sumberdaya hutan, dalam konteks kehutanan sosial dipandang sebagai satu proses adaptasi, yang terjadi tidaklah kebetulan, tapi melalui proses yang terencana.


"Telah banyak contoh-contoh tertuang pada publikasi ilmiah yang membuktikan kehandalan dan kemampuan adaptasi, khususnya oleh masyarakat dalam memanfaatkan dan mengelola hutan," sebutnya.


"Terkait hal tersebut, kami telah mengembangkan satu konsep "Pengelolaan Hutan Sosietal (Konsep G-O-L-A-R)". Konsep ini lahir dari hasil sintesis beberapa teori tentang adaptasi pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hutan berkelanjutan berbasis masyarakat, serta beberapa pengayaan konseptual dari hasil interaksi dengan masyarakat melalui riset-riset terdahulu kami," paparnya.


Ia menerangkan, konsep GOLAR memandang bahwa keberlanjutan pengelolaan sumberdaya hutan berbasis masyarakat tidak terjadi secara instan, namun melalui suatu proses pembelajaran yang panjang, yang oleh Bennet (1966) dijelaskan sebagai "proses adaptif".


"Meskipun demikian, kami memandang, bahwa proses adaptif tersebut harus diuji dan dibuktikan kehandalannya terhadap aspek Genealogical, aspek Obligation, aspek Lesson learn, aspek 

Acceptance dan aspek Responsibility, disingkat GOLAR," terangnya.


Konsep GOLAR menekankan pada pentingnya analisis adaptasi sosio- cultural terhadap dinamika pengelolaan hutan, yang di dalamnya terjalin proses interaksi antara masyarakat dan sumberdaya hutan.


Di dalam analisis tersebut fokus pada komitmen kuat masyarakat, yang dibangun sebagai sebuah mekanisme control internal (self-control mechanism).


Lebih jauh, konsep ini digunakan untuk mengetahui bagaimana masyarakat melakukan proteksi dan sekaligus negosiasi, dalam menjamin keberlanjutan pengelolaan hutan.


Potret terhadap praktik-praktik baik yang selama ini telah dilakukan masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya lahan dan hutan, sebagai wujud evidence based terhadap resiliensi dan keberlanjutan pengelolaan hutan.


Dari aspek kelembagaan, konsep ini juga menekankan pentingnya analisis terhadap tingkat dan proses penerimaan masyarakat terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan kebijakan pemerintah terkait pengelolaan hutan dan lahan secara adaptif dan berkelanjutan.


Dengan demikian, akan dapat diketahui sejauhmana masyarakat bertanggung jawab secara konsisten terhadap dampak yang ditimbulkan akibat kebijakan lokal yang diterapkannya, serta kemampuan manajemen risiko (risk management) yang dimiliki terkait pemanfaatan lahan dan hasil hutan.


"Konsep GOLAR ini dapat digunakan untuk mendukung analisis sosietal terkait riset-riset perhutanan sosial, khususnya dalam memastikan kesiapan masyarakat dari sisi dukungan sosio-kultural, kelembagaan, dan resiliensi sosial dalam percepatan pembangunan Social Forestry di Indonesia," ujarnya.


Saat Ini, konsep GOLAR telah dan terus diuji cobakan secara induktif maupun deduktif melalui sejumlah penelitian mahasiswa S1, S2 dan S3 (on going), penelitian kompetitif, dan penelitian mandiri diantaranya :


- Ketahanan Iklim Berbasis Sosio-Ekonomi Pada Komunitas Adat Di Taman Nasional Lore Lindu (PPS-PTM Dikti 2023).

- Desain Kolaboratif Pengendalian Dampak Perubahan Iklim di Sulawesi Tengah (Studi Kasus Implementasi Program Forestry and Other Land Use Net Sink 2030) (Penelitian Skema Unggulan Universitas Tadulako 2023).

- Kearifan Lokal Masyarakat Adat Toraja Dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim (Skripsi Mahasiswa S1 Kehutanan Tahun 2023).

- Strategi Implementasi Forestry and Other Land Use Net Sink 2030 di Sulawesi Tengah (Tesis Mahasiswa S2 Program Studi Ilmu Pertanian Pascasarjana UNTAD Tahun 2023).(JAM)