FAKTANEWS.ONLINE,MADINA-- Senin 16/11. Kawasan hutan lindung yang terletak di desa sitinjak kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal telah ditebang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 


Berdasarkan laporan masyarakat yang enggan namanya di sebutkan  kepada wartawan proses pengangkutan hasil pohon yang ditebang dan di jual ke Panyabungan. Untuk mengelabuhi aparat penegak hukum , proses pengangkutan dilaksanakan tengah malam .


Sopir truk dengan nomor polisi BA 9233 JR , Mengatakan kepada Wartawan ,"Saya hanya supir dari toke atas nama Dayat " ujarnya .


Kapolres Madina melalui kasat reskrim iptu M Taufik Siregar saat di konfirmasi melalui pesan WhatApp mengatakan " Terimakasih kepada rekan jurnalis atas informasinya dan kegiatan ilegal logging ini akan segera kita lakukan penyelidikan .


Sementara itu dinas kehutanan Kabupaten Mandailing Natal saat di jumpai oleh awak media tidak bisa di konfirmasi karena sedang berada di luar kota .


Penulis: Magrifatulloh .