FAKTANEWS.ONLINE, SIDRAP -- Andi Tenri Ruah (33), warga Jalan Dr Sam Ratulangi No 1 Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap tidak berkutik saat digrebek, Rabu malam, 31 Januari 2024.


Seperti diketahui dari sejumlah informasi menyebutkan bahwa pelaku narkoba Andi Tenri Ruah dikenal oleh masyarakat dan susah ditangkap.


Namun, pelaku narkoba yang dikenal lincah dan pintar mengelabui petugas kepolisian akhirnya tunduk dan tidak bisa berbuat apa-apa saat digrebek oleh anggota TNI dari Kodim 1420 Sidrap.


Andi Tenri Ruah digrebek saat menyiapkan sejumlah peralatan persiapan pesta narkoba mulai dari merakit bong yang sudah berisi satu sachet sabu.


Tak hanya itu, dihadapan terduga pelaku ditemukan fireks, 3 buah korek gas, 1 sachet berisi 1 gram diduga sabu yang berada di saku celana pelaku.


Pelaku diamankan di sebuah rumah di Desa Allakuang, Kecamatan Maritenggae.


Selain Andi Tenri Ruah, petugas juga mengamankan lelaki Saharuddin dilokasi berbeda, tepatnya di Kecamatan Baranti, Sidrap.


Dilokasi itu, petugas mengamankan barang bukti 1 sachet bekas tempat narkoba jenis sabu, 2 buah bong, 1 korek gas dan sebilah badik.


Dandim 1420 Sidrap, Letkol INF Andika Ari Prihantoro mengatakan awalnya anggota mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut akan ada pesta narkoba dan pelaku kerap membuat keributan.


"Makanya anggota langsung ke sana. Dilokasi betul para pelaku yang diamankan sedang mempersiapkan alat-alat dan sabu untuk pesta narkoba," ucapnya.


Setelah mengamankan para pelaku dan barang bukti, kata Dandim 1420 Sidrap pihaknya langsung menyerahkan ke Mapolres Sidrap untuk di proses hukum lebih lanjut. (Fers)