FAKTANEWS.ONLINE, KONAWE-- Fenomena maraknya oknum mengaku sebagai wartawan dan LSM yang diduga kerap memalak dan memeras kepala desa di wilayah hukum Kabupaten Konawe menjadi perhatian serius, Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Konawe Andi ifitrah Porondosi 

Mereka diduga kerap menakut-nakuti kepala desa dengan mengancam akan menerbitkan beritanya serta melaporkan kasusnya ke kejaksaan juga kepolisian jika permintaannya tidak dituruti.

Para oknum dan kelompok yang mengaku wartawan, modusnya mengirim surat dengan meminta informasi berapa anggaran proyek, atau anggaran kegiatan tertentu. Misalnya, dengan kalimat: “Kami tunggu jawabannya selama 2 hari sejak dimasukkan surat ini. Apabila sampai 2 hari tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka laporan ini kami naikkan ke tingkat yang lebih tinggi”.

Ketua DPC PPWI kabupaten Konawe Andi ifitrah Porondoai meminta agar para kepala desa di wilayah kabupaten Konawe dapat melaporkan ancaman-ancaman dalam bentuk suara maupun surat. 

Menurut Andi Sapaan akrabnya,, contohnya Screenshot percakapan Via WhatsApp yang di perlihatkan Kades Amboniki ini sudah termasuk ancaman masuk pada kategori tindak pidana.

“Surat-surat dan Bukti Percakapan Via WhatsApp semacam itu merupakan ancaman sudah memenuhi unsur pidana. Maka segera laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum, Red), tentu laporkan ke pihak kepolisian yang bisa menindak, karena masuk tindak pidana umum,” jelas Andi ifitrah Porondosi saat menerima audensi Keluhan Kepala desa Amboniki di Sekretariat PPWI, Jln Inowa Nom 36 Poros Kendari Kolaka Kelurahan Puunaaha Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, Sabtu (25/5/2024).

Saat audensi dan dialog dengan Kepala desa Ambuniki terkait surat yang kerap dilayangkan oknum wartawan dengan nada ancaman tersebut, Andi  mengaku heran, dan nampak raut wajahnya tersenyum sambil menggelengkan kepalanya. Sebab, katanya, APH saja tidak bisa sembarangan meminta data ke pihak-pihak tertentu tanpa ada landasan hukum yang jelas.

“Kami Selaku Ketua DPC PPWI kabupaten Konawe saja tidak bisa meminta data anggaran di luar prosedur hukum. Dengan surat itu mereka seolah lebih memiliki kewenangan dari APH. Kami meminta kepada kepala desa yang di Kunjungi mereka (kelompok berkedok (wartawan) dengan mengancam untuk segera melaporkan ke APH. Kalau kami secara kewenangan tidak bisa menindak, namun kami akan kita tindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Ketua DPC PPWI kabupaten Konawe, Andi ifitrah Porondosi, juga memberikan penjelasan tata cara dan prosedur kerja wartawan hasil liputan berkaitan dengan produk berita sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan bekerja secara terukur dan diatur oleh peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

“UU Pers memberikan mandat Dewan Pers yang diakui negara untuk mengatur tata kerja wartawan. Dan di Indonesia Dewan Pers hanya satu. Sedangkan Dewan Pers sudah mengeluarkan aturan uji kompetensi wartawan atau UKW. Ini semua tujuanya untuk menertibkan pelaku pers di lapangan. Maka, kami berharap seluruh pemangku kebijakan bisa membedakan mana yang berkedok wartawan dan wartawan sungguhan,” ungkap Andi, panggilan akrab Andi ifitrah Porondosi.

Sementara itu, keluhan dari kepala desa (Kades) Ambuniki Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe atas ulah beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan dan LSM terus bermunculan.

Seperti disampaikan Masnia Kades Ambuniki  Kecamatan Latoma,, bahwa keberadaan mereka sudah sangat meresahkan. Dampaknya, ia mengaku tidak bisa maksimal melaksanakan program desa, karena mereka hampir setiap waktu menganggu dan menakut-nakuti kami baik secara langsung menemui kami ataupun Panggilan bahkan Chat Via WhatsApp.

“Kalau dibilang takut, kami tidak takut. Karena kami tidak melanggar hukum. Meski mereka terus mencari celah agar kami bertekuk-lutut dan mengikuti kemauan mereka. Kami sangat berharap agar APH bisa memberantas mereka agar kami bisa tenang melaksanakan tugas-tugas kami,” tegas Masnia

Lanjut Andi meminta semua kades yang melaksanakan program pembangunan desa agar tidak takut dengan ancaman itu. Jika para Kades saat menggunakan anggaran desa sudah sesuai dengan arahan dan petunjuk, maka tidak usah takut,

Terakhir Andi ifitrah Porondosi selaku ketua DPC PPWI kabupaten Konawe, Berharap Kepada seluruh Kepala desa se Kabupaten Konawe jika ada Oknum yang mengaku sebagai Wartawan, Andi berharap Kepala desa bisa Meminta Kartu Pengenal oknum wartawan dan Mendokumentasikan ( FOTO) sebagai petunjuk di kemudian hari" Pungkasnya.