FAKTANEWS.ONLINE,KEP.TANIBAR--Maraknya kasus penganiyayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sering terjadi pada kota kota besar, hal tersebut juga terjadi pada desa desa yang ada di wilayah Kabupaten, Saptu 18/05/2024.


Kasus penganiyayaan yang terjadi di desa Meyano Das yang mengakibatkan meninggalnya korban berinisial IN kini telah di tangani oleh satuan Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.


Dalam penjelasannya Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar kepada media menjelaskan, awal mulahnya  Pelaku KA merasa kepanasan dikarenakan lampu rumahnya padam dan hendak keluar berjalan menuju rumah istrinya yang jaraknya sekitar 200 meter, dalam perjalanan sekitar jarak 20 meter pelaku KA melihat korban IN memasuki rumah istrinya dari pintu belakang, maka pelaku KA menuju ke pantai untuk mengambil pasir kemudian memasukannya ke dalam saku celana sebelah kanan.


Setelah itu pelaku KA kembali ke rumah instrinya dan masuk melalui pintu belakang yang mana tadi di lewati oleh korban IN, sesampainya pelaku didalam rumah korban baru keluar dari kamar tengah, dalam keadaan tidak memakai baju (telanjang dada). Kamar ini yang di tempati atau di pergunakan oleh istri pelaku untuk beristirahat.


Selanjutnya karena melihat korban yang baru keluar dan dalam kondisi tidak memakai baju (telanjang dada) maka pelaku KA melakukan tindakan fisik yaitu dengan cara memukuli korban dengan menggunakan kedua tangan sebanyak 9 (sembilan) sampai 10 (sepuluh) tepat ke arah wajah serta badan korban, tak sampai di situ pelaku KA juga melemparkan pasir ke wajah korban serta ingin  melempar korban dengan meja namun pandangan mata pelaku KA menuju gunting yang terletak di atas meja tersebut,  karena emosi pelaku KA langsung mengambil gunting tersebut dengan menggunakan tangan kanan untuk menikam si korban pada bagian kiri perut sebanyak 2 (dua) kali, dada 1(satu) kali, dan belakang korban sebanyak 2 (dua) kali, pelaku KA juga sempat ingin membacok korban IN dengan menggunakan Parang, namun istri pelaku langsung mengambil parang dari tangan pelaku. Ujar Unit 1(Satu) Pidum Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.


Akibat dari tindakan penganiyayaan pelaku KA, korban IN kini telah kehilangan nyawanya, sekarang barang bukti dan pelaku telah di tahan sambil menjalani pemerikasaan, serta lagi menunggu hasil terkait dengan tindakan pelaku KA yang akan di keluarkan oleh Satuan Unit 1 (Satu) Pidum Polres Kepulauan Tanimbar .