FAKTANEWS.ONLINE, KONAWE-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe membuka pelaksanakan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Orientasi diikuti oleh 619 PPPK tahun pengangkatan 2022 dan 2023.  Pembukaan orientasi dilaksanakan pada Senin (27/05/2024) bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Abunawas,) Kec. Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara

Acara ini secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Konawe yang diwakili Asisten Tiga dan turut dihadiri jajaran Kepala OPD terkait serta tamu undangan dan 619 peserta Orientasi.

Pejabat (Pj) Bupati Konawe Dr H Harmin Ramba SE,.MM., dalam sambutannya yang dibacakan oleh
Asisten Tiga Ir. H Burhan M.Si,, menyambut baik kegiatan orientasi PPPK ini. Hal ini tidak lain karena peran PPPK semakin signifikan dalam mendukung kelancaran berbagai kegiatan pemerintahan. Pentingnya peran tersebut mendorong perlunya strategi pengelolaan SDM yang efektif.

“Mengingat latar belakang PPPK yang berasal dari non ASN, tentunya perlu diberikan pemahaman tentang nilai dan fungsi ASN. Wajib bagi kita semua untuk mengimplementasikan core value ASN yaitu BerAKHLAK,” tegas Burhan

Terkait pelaksanaan orientasi, Dr H Harmin Ramba SE,. MM., berharap agar peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Gunakan kegiatan ini untuk membangun networking dan berbagi pengalaman.

Harapan kami sebagai Pemerintah Kabupaten Konawe  mari kita jaga kedamaian dalam menjelang pemilu kepala daerah tahun ini, karena ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah namun menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali. Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Teknis, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 1158 s/d 1702 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Tenaga Guru, dan Surat Keputusan Bupati Nomor 1736 s/d 1740 Tahun 2023 serta Nomor: 1814 s/d 1882 Tahun 2023 tentang Pengangkatan guru dan tenaga Teknis.

Manfaatkan momen ini dengan baik, sehingga setelah kegiatan ini bapak ibu minimal semakin memahami ekosistem dunia birokrasi khususnya dunia kerja di OPD di mana bapak ibu kerja, dan juga minimal ada nilai-nilai, ada peningkatan kompetensi, perbaikan sikap dan perilaku karena memang jika bapak ibu memilih profesi sebagai PPPK bagian dari ASN, yakinlah bapak ibu telah menggadaikan kebebasan pribadi kepada negara,"  jelas Burhan

Di kesempatan tersebut, Pj Bupati melalui Asisten tiga salah satu persoalan yang dihadapi Kabupaten Konawe saat ini, yaitu pada keterbatasan SDM aparatur baik dari sisi kuantitas dan kualitas.

"Bapak ibu merupakan bagian dari ASN tentunya terikat dengan aturan-aturan yang berlaku khususnya ada kewajiban, ada larangan serta ada  sanksi semua itu, jadi tidak bebas lagi,"

Terakhir Dr H Harmin Ramba SE,.MM., berpesan sebagai abdi negara kita harus berintegritas, professional, jujur dan anti korupsi,” ujar Burhan mewakili Pejabat Bupati Konawe sekaligus mengakhiri sambutannya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Konawe, Suparjo, S.Kom, Kegiatan Orientasi
bertujuan untuk budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan internalisasi nilai dasar (core values) Berakhlak yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Dalam konteks pelaksanaan reformasi birokrasi, upaya pembangunan budaya kerja Berakhlak menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan.

Selain itu, Bang Parjo sapaan akrab Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe' kegiatan ini juga memberikan pengenalan tugas dan fungsi ASN serta memberikan pengenalan nilai dan etika di lingkungan Pemerintah kabupaten Konawe  yang diikuti oleh 619 ASN PPPK Guru dan Tenaga Teknis.

Ketua pelaksana kegiatan orientasi RAHWAYANI ULTRI, S. Pd., M. Pd, dalam laporannya menyampaikan bahwa orientasi ini merupakan salah satu strategi dalam pengelolaan SDM di Konawe. Orientasi diarahkan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai lingkungan kerja, tugas dan tanggung jawab PPPK. Materi yang diberikan berupa pengenalan fungsi dan tugas ASN serta pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah. “Pembelajaran nantinya dilakukan secara blended learning” ujarnya

Dasar Penyelenggaraan Orientasi sebagai berikut
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 289/K.1/PDP.07/2022 tentang pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja

Peserta Orientasi berjumlah 619 yang terbagi Tenaga Guru 545 Orang dan Tenaga Tehnis 74 Orang kemudian Struktur Kurikulum Orientasitasi diri dari
Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN 45 JP, yang dilaksanakan melalui Pembelajaran Mandiri melalui Massive Open Online Course (MOOC} oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN RI}

Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah 16 JP, dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah Lembaga Penyelenggara Pengembangan
Kompetensi dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Konawe

Adapun Sumber Dana Penyelengaaran Orientasi ini dibebankan pada DIPA BKPSDM Kabupaten Konawe Tahun 2024,  Terang Rahwayani Ultri, S. Pd., M. Pd, mengakhiri laporannya