FAKTANEWS.ONLINE, BEKASI-- Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dari lokasi itu, polisi mengamankan sebanyak delapan remaja.

Sat Samapta Polres Metro Bekasi Ipda Yayan Sofyan mengatakan, para remaja itu diamankan saat petugas melakukan patroli di wilayah Kabupaten Bekasi, pada Kamis (24/5/2024) dini hari.

"Pada pukul 01.45 WIB. Polisi mengamankan 2 remaja terduga tawuran di Cikarang Barat. Remaja tersebut MH dan RM," Ucap Unit Patroli Sat Samapta Polres Metro Bekasi Ipda Yayan Sofyan dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).

Barang bukti dari tangan mereka polisi mengamankan satu buah celurit dan satu unit sepeda motor.

"Di lokasi Cikarang Barat, pada pukul 02.35 WIB polisi mengamankan remaja di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, yakni berinisial SR, AM, NF, ZM, MA, DA,"

Barang bukti dari mereka polisi mengamankan barang bukti, yakni dua bilah senjata tajam jenis corbek dan celurit, empat unit handphone, tiga unit sepeda motor.

Selanjutnya, para remaja beserta barang bukti di serahkan ke Mapolsek, Cikarang Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Wartawan Perwakilan Wilayah Jawa Barat: Haris Pranatha, Hum