FAKTANEWS.ONLINE, KONAWE UTARA– Seorang wanita berinisial (ERR) menyamar sebagai dokter di sebuah puskesmas di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat menjalankan tugasnya di bidang kedokteran, ia menggunakan surat tanda registrasi (STR) dokter palsu.

Informasi dokter gadungan itu beredar di sejumlah grup WhatsApp dan menghebohkan jagat maya. Wanita kelahiran Kendari, 20 Desember 1993 itu, dinilai sudah lama menjalankan tugasnya sebagai dokter gadungan.

Dalam STR dokter yang diterima media ini, dokumen tersebut berlaku selama 5 tahun terhitung sejak 1 Agustus 2023 hingga 1 Agustus 2028 mendatang.

setelah itu (ERR) mengaku telah lulus kualifikasi dokter di Fakultas Kedokteran, Universitas Alkhairat, pada 7 Oktober 2020 lalu.

Tidak hanya itu, STR dokter yang dipalsukan oleh wanita itu diklaim dikeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia yang ditandatangani Ketua Konsil Kedokteran, Meliana Zalani di, Jakarta, tertanggal 1 Agustus 2023.

Menanggapi adanya informasi dokter gadungan yang beredar di media sosial (medsos), Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Rabiul Awal, membenarkan bahwa STR dokter yang digunakan ERR adalah palsu

“Saya sudah konfirmasi langsung sama Ketua KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) yang merangkap Ketua Konsil Kedokteran, Menurut beliau STR (dr. ERR) ini palsu,” Ungkapnya" Jumat (24/05/2024).

Dokter Wayong, sapaan akrab Laode Rabiul Awal, mengaku sedang berkordinasi dengan ikatan dokter Indonesia (IDI) Konut termasuk Dinkes Pemkab Konut untuk mengambil langkah-langkah berikutnya terhadap dokter gadungan tersebut," Pungkasnya" (FN/SID).