Poto ilustrasi

FAKTANEWS.ONLINE, KONAWE-- Premanisme dan korupsi yang melanda Lembaga Pemerintah Inspektorat telah membawa dampak yang mengkhawatirkan terhadap demokrasi kita.

Kasus-kasus suap dan dugaan keterlibatan Anggota Inspektorat dalam praktik korupsi menunjukkan betapa rapuhnya integritas lembaga yang seharusnya menjadi penjaga utama transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Skandal terbaru di duga permintaan Kades, kepada auditor Inspektorat untuk mempengaruhi hasil audit atas Pemeriksaan Kepala Desa adalah contoh nyata bagaimana proses pengawasan internal yang buruk dapat merusak citra sebuah lembaga yang seharusnya independen dan netral.

Kepala Inspektorat dan Inspektur Khusus (Irsus), adalah dua pejabat Inspektorat yang akan jelas terlibat langsung dalam kasus dugaan Korupsi Kepala Desa, menunjukkan bahwa komitmen Inspektorat terhadap prinsip-prinsip etika dan kejujuran hanya sebatas retorika belaka. Janji-janji untuk memberikan sanksi tegas kepada pelanggar etika tidak pernah diikuti dengan tindakan konkret, sementara praktik korupsi terus merajalela dan menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan yang seharusnya dapat diandalkan.

Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah laporan keuangan negara yang diaudit oleh Inspektorat masih dapat dipercaya ? Bagaimana mungkin kita, sebagai masyarakat, dapat membangun demokrasi yang kuat jika lembaga-lembaga yang seharusnya menjaga integritas negara malah terlibat dalam skandal korupsi yang merugikan banyak pihak?

Langkah-langkah tegas harus segera diambil. Evaluasi menyeluruh terhadap Pimpinan dan anggota Inspektorat yang terlibat dalam kasus pemeriksaan kepala Desa ini perlu dilakukan, dengan konsekuensi tegas bagi mereka yang terbukti bersalah.

KPK juga harus berperan aktif dalam menyelidiki dan menuntaskan kasus-kasus korupsi di Inspektorat, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Lebih dari sekadar menuntut pertanggungjawaban individu, reformasi struktural yang menyeluruh di inspektorat menjadi penting. Perlunya penguatan sistem pengawasan internal, kebijakan anti-korupsi yang lebih ketat, serta transparansi dalam setiap proses audit menjadi langkah-langkah krusial untuk memastikan bahwa skandal seperti Dugaan Korupsi Kades yang dilindungi Inspektorat ini tidak terulang di masa depan.

Masyarakat harus bersatu dalam menekan pemerintah untuk melakukan perubahan yang nyata dan berkelanjutan. Kita tidak boleh lagi membiarkan korupsi dan premanisme menghancurkan pondasi demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah oleh para pendiri bangsa.

Saatnya untuk bertindak, bukan hanya sebagai individu, tetapi sebagai bagian dari gerakan kolektif untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga negara bekerja untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.(Red)