JAKARTA,FAKTANEWS.ONLINE- setelah sebelumnya sempat melaporkan ketua KPU Konawe, aduan koalisi aktivis mahasiswa Sultra-Jakarta akhirnya terverifikasi dan DKPP RI siap untuk menindak lanjuti aduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan ketua KPU Konawe. Kamis, (25/07/2024).

Pasalnya, Setelah beberapa kali mengelar aksi demonstrasi dan pelaporan akhirnya aduan koalisi aktivis mahasiswa Sultra-Jakarta di terima oleh pihak DKPP RI.

Hal itu di sampaikan oleh salah satu penanggung jawab aksi, Egit Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengelar aksi demonstrasi dan pelaporan terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh salah satu oknum ketua penyelenggara di Kabupaten Konawe.

“Kami sebelumnya sudah beberapa kali melakukan aksi demonstrasi dan pelaporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh ketua KPU Konawe, namun hari ini saya sampaikan bahwa aduan kami sudah terverifikasi dan di terima oleh pihak pengaduan DKPP RI”, ungkapnya saat di wawancara di depan gedung DKPP RI 25/07/24

Di tempat yang sama Abdi Aditya juga menambahkan, pihaknya akan terus mempresure aduan yang sudah di terima pihak DKPP RI agar aduan tersebut cepat di tindak lanjuti 

“Terkait laporan yang sudah di terima pihak DKPP RI kami akan terus mempresure dan mengawal laporan kami sampai pada tahap yang lebih serius, dan saya tegaskan lagi bahwa perjuangan kami tidak akan berhenti sampai disini saja sebelum ketua KPU Konawe di beri sangsi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan”. Tutupnya.

Sementara itu, pihak media masih berupaya meng konfirmasi ketua KPU Konawe, Namun Ketua KPU Konawe enggan memberikan tanggapan.