Poto Ilustrasi |
FAKTANEWS.ONLINE, KENDARI
- Temuan dugaan penyalahgunaan anggaran di Badan Penananggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah di audit Inspektorat
Sultra.
Audit yang dilakukan Inspektorat Sultra berdasarkan
kesimpulan DPRD Sultra lewat Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk
menyikapi temuan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Sultra.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Sultra, Intan Nur Cahaya,
membenarkan bahwa hasil Pansus DPRD sudah diserahkan ke Inspektorat untuk
kemudian dilakukan pemeriksaan terkait terkait temuan penyalahgunaan anggaran
BPBD Sultra.
"Ditindaklanjuti dengan audit," singkat dia saat
dihubungi awak media ini, Kamis (12/7/2024).
Saat ditanya soal jumlah kerugian temuan BPK, Intan Nur
Cahaya enggan untuk berkomentar lebih banyak lagi mengenai temuan yang
sementara dalam proses audit.
Sebelumnya diberitakan, Pansus DPRD Sultra temukan adanya
dugaan penyelewengan anggaran dari total Rp3 miliar anggaran yang digelontorlan
APBD untuk Badan Penananggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra pada tahun 2023.
"Dalam pembahasan pansus (sudah selesai) itu maka
kemudian kita temukan lah tentang beberapa catatan dari LHP BPK RI, termaksuk
BPBD Sultra yang ada beberapa temuan itu," kata dia kepada awak media ini,
Selasa (9/7/2024).
Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra
ini tidak merincikan terkait temuan penyalahgunaan anggaran di BPBD Sultra.
Namun yang jelas, kata Suwandi Andi, temuan pansus
berdasarkan LHP BPK, terindikasi dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut,
negara mengalami kerugian hingga miliar rupiah.
"Kerja kami pansus sudah selesai dan pertanggungjawaban
kami sudah selesai. Nah, sekarang kita sudah limpahkan, serahkan ke Inspektorat
sebagai liding sektor pemeriksaan LHP BPK untuk kemudian menindaklanjuti,"
katanya.
Mengenai tidaklanjut dari temuan pansus DPRD Sultra, Suwandi
Andi menambahkan bahwa, tergantung Inspektorat Sultra untuk bagaimana
menyelesaikan masalah penyelewengan anggaran ditubuh BPBD Sultra.
"Apakah setelah di fasilitasi oleh Inspektorat, dia
minta pengembalian kerugian negara, atau seperti apa, saya kira ada
jalurnya," Pungkasnya.
Posting Komentar