Faktanews.online,Jakarta,- Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara melakukan unjuk rasa (Unras) ke DKPP RI terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh ketua KPU kabupaten konawe inisial WK. Rabu, 17/07/2024.


Kordinator aksi, Abdi Aditya dalam orasinya menyampaikan bahwa pelanggaran kode etik ketua KPU kabupaten konawe ialah menggunakan kendaraan dinasnya untuk kepentingan pribadinya. 


"Ketua KPU Kabupaten Konawe jelas telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu dan peraturan undang-undang. Data kami mumpuni soal itu, Ironisnya lagi bahwa kami menelisik lebih dalam yang membawa kendaraan dinas di Jetty PT. AKP bukan ibu ketua KPU namun yang membawa mobil dinas itu adalah suami". Ungkap Abdi


Lanjut abdi menyampaikan secara hukum itu telah jelas melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang larangan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi di luar tugas kedinasan. 


"Di dalam rekaman vidio itu jelas suami ibu ketua KPU Konawe yang membawa mobil dinas dengan plat nomor polisi merek toyota DT 1316 LF di lokasi jetty PT. Adhi Kartiko Pratama (PT.AKP) kabupaten konawe utara (Konut) provinsi sulawesi tenggara (Sultra)". Sambung Abdi


Di tempat yang sama, Egit Setiawan Selaku kordinator aksi II juga menyampaikan kepada pihak DKPP RI bahwa Ketua KPU kabupaten konawe itu harus di berhentikan karena jelas telah melanggar kode etik dan undang-undang nomor 11 tahun 2022.


"Dari data yang kami miliki, Ketua KPU Konawe Inisial WK diduga tercatat di salah satu perusahaan tambang yang berada di provinsi sulawesi tenggara tepatnya di kabupaten Konawe Utara". Jelas egit


Dari pantauan media ini, Koalisi Aktivis dan Mahasiswa tersebut di persilahkan masuk  menyerahkan berkas dokumen barang bukti dan beraudiensi dengan pihak DKPP RI. 


Dalam audiensi nya, pihak DKPP RI menyampaikan akan menindak lanjuti tuntutan para pemuda dan mahasiswa setelah beberapa berkas di lengkapi. 


Terlihat saat beraudiensi, Abdi menyampaikan bahwa beberapa berkas telah di terima pihak DKPP RI. 


"Berkas dokumen barang bukti telah di terima, dan akan segera di tindaklanjuti. Namun masih ada yang harus di lengkapi dan itu hanya masalah teknis datanya kami miliki semua, akan kami serahkan jumat besok". Jelas abdi


Sebagai penutup, Abdi mengatakan ini sebagai langkah awal, dan akan pihaknya kawal hingga ketua KPU Konawe Di berhentikan dan berharap kepada pihak pengaduan DKPP RI agar serius menanggapi permasalahan ini.


Sementara itu, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi, namun masih belum ada tanggapan.