FAKTANEWS.ONLINE,ACEH UTARA -- Harga pupuk subsidi yang melambung tinggi salah satu ketua kelompok tani menyampaikan saat di temui awak media ini di Kecamatan Baktiya dan Baktiya Barat Kecamatan Langkahan Alue ie Puteh harga pupuk di kios kios mahal membuat para petani menjerit. 

Berdasarkan informasi dari salah satu petani, anggota kelompok tani mendapatkan pupuk subsidi jenis urea dan (NPK) dengan harga Rp 250 ribu per zak

Pasalnya. Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk subsidi. Dalam aturan tersebut, pupuk organik dijual seharga Rp 800 per kilogram, untuk pupuk urea seharga Rp 2.250 per kilogram, pupuk NPK seharga Rp 2.300 per kilogram, dan pupuk (NPK) Formula Khusus seharga Rp 3.300 per kilogram. 

Namun, kenyataan di lapangan saat ini menunjukkan harga yang jauh berbeda. dari harga (HET) nya hal tersebut juga di sampaikan Oleh seorang petani yang tidak mau disebutkan namanya ia juga  mengungkapkan kebingungannya. 

“Kami bingung, Pak. Ke mana lagi harus mencari pupuk subsidi? Berapa pun harganya, kami tetap beli karena kami butuh untuk menanam padi. Kami sangat prihatin dan menjerit setiap kali menanam padi, pupuk susah dan mahal.

Pemerintah sudah menetapkan harga jual pupuk bersubsidi dengan harga (HET) nya tetapi kenyataannya di kios kios atau kelompok tani, harga pupuk nya tidak sesuai,” ujarnya.

Ketua Kelompok Tani Kecamatan Baktiya, membenarkan bahwa harga pupuk jenis urea Rp 200 ribu per zak pupuk subsidi urea dan NPK adalah hasil kesepakatan bersama antara kelompok tani dan Gapoktan. “Kami juga mengeluarkan biaya untuk pembuatan RDKK) dan yang lainnya.

Penulis: (SF) Jurnalis Aceh