FAKTANEWS.ONLINE,UNAAHA - Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati Konawe, Terkait Dugaan Politisasi Dana Reguler Percepatan Pembangunan APBD Tahun 2024.

Aksi Unjuk Rasa Tersebut, Di Lakukan Sebagai Bentuk  Eksistensi Organisasi Dalam Mengawal Jalannya Pengelolaan Anggaran Percepatan Pembangunan Di Kab. Konawe.

Pemerintah Daerah Kab. Konawe Diminta Untuk Bertanggung Jawab Dalam Hal Ini Menginstruksikan Para Kepala OPD Agar Segera Menuntaskan Pekerjaan Fisik Dana Reguler, Dimana Anggaran Telah Di Kucurkan Untuk Percepatan Pembangunan. Jadi Tidak Ada Alasan Lagi Untuk Tidak Segera Melaksanakan Tahap Pembangunan.

Menurut Ketua Umum Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya, Yakni Irsan Pagala Bahwa Bukankah Pekerjaan Fisik Dana Reguler APBD 2024 Seharusnya Tayang di Bulan Februari Dan Mulai Di Kerjakan Pada Bulan Mei, Karena Pekerjaan Fisik Ini Harus Selesai Dan Berakhir Di Bulan Agustus 2024.

Irsan Pagala Menambahkan, Bahwa Hari Ini Kita Telah Memasuki Bulan Juli 2024, Namun Timbul Sebuah Pertanyaan Besar Karena Masih Banyak Pekerjaan Fisik Di Beberapa Dinas Di Kab. Konawe Yang Belum Terpampang Jelas Di Depan Mata.

"Anggarannya Sudah Jelas Ada, Jadi Alasan Apa Lagi Bagi Pemerintah Daerah Dan Seluruh OPD Untuk Tidak Segera Menyelesaikan Pekerjaan Fisik Dana Reguler Percepatan Pembangunan APBD 2024."

Lanjut Daripada Itu, Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya Juga Menyoroti Terkait Dana Beasiswa CSR Dari Seluruh Perusahaan Yang Ada Di Kab. Konawe Yang Sampai Saat Ini, Pemerintah Daerah Kab. Konawe Tidak Ada Sikap Transparansi Terhadap Publik Dalam Hal Pengelolaan Dan Peruntukan Dana CSR Tersebut.

"Diketahui Bahwa Begitu Banyak Perusahaan Yang Meraup Sumber Daya Alam Di Kab. Konawe Dan Kami Yakini Bahwa Seluruh Perusahaan Telah Melaksanakan CSR Beasiswa Karena Hal Itu Bagian Dari Peraturan Perundang-undangan. Kalau Perusahaan Tidak Melaksanakan Kewajibannya Maka Kami Turut Mempertanyakan Ketegasan Pemerintah Daerah Kab. Konawe Yang Tidak Mampu Memberikan Tindakan Tegas Terhadap Seluruh Perusahaan Yang Ada Demi Kesejahteraan Dan Kepentingan Masyarakat".

Terakhir, Ketum PB. Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya Menyampaikan Bahwa Terkait Pengelolaan Dan Peruntukan Dana CSR Dari Seluruh Perusahaan, Akan Di Lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dengan Pihak Perusahaan Yang Di Undang Serta Pemerintah Daerah Kab. Konawe. (Ql)