FAKTANEWS.ONLINE,KONAWE--
Pejabat (Pj) Bupati Konawe Dr H Harmin Ramba SE,.MM., Bersama Dandim 1417
Kendari Letnan Kolonel (Letkol) Infantri Herry Indriyanto, S.Ip melakukan
penandatanganan serah terima hibah tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
serta pinjam pakai tanah Pemerintah Daerah pada Senin (16/07/2024) di ruang
kerja Bupati Konawe
Penyerahan
berita acara dan penandatanganan serah terima berita acara dan hibah lahan
dilakukan di ruang kerja Bupati Konawe.
Penyerahan
berita acara hibah tersebut diserahkan Pejabat Bupati Konawe Harmin Ramba
kepada Dandim 1417 Kendari Letnan Kolonel (Letkol) Infantri Herry Indriyanto,
S.Ip, berdasarkan Surat Permohonan Komandan Komando Distrik Militer
1417/Kendarı Nomor B/490/VI/ 2024 tanggal 20 Juni 2024.
Lanjut"
Harmin Ramba, Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara a/ Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6523)
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016, Nomor 567) +.
Peraturan Bupati Konawe Nomor 49 Tahun 2021 tentang Standar Operasional
Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2021 Nomor 455)
Dandim
1417 Kendari Letnan Kolonel (Letkol) Infantri Herry Indriyanto, S.Ip, setelah
acara penyerahan Berita acara menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Konawe
terkhusus bapak Harmin Ramba yang telah menghibahkan lahan untuk lokasi pembangunan Kodim 1433/Konawe
“Hari
ini sudah terima sertifikat penyerahan lahan untuk Kodim Kendari Prosesnya ini
termasuk cepat,” kata Letkol Herry Indriyanto.
Dikatakannya,
sejauh ini Korem sudah menyiapkan dokumen-dokumen untuk pelengkap membangun
Kodim 1433/Konawe.
Setelah
menerima sertifikat akan ditindaklanjuti dengan melengkapi dokumen
administrasi. Setelah dilengkapi, selanjutnya akan dikirim ke Mabes TNI.
“Kami
harap Kodim bisa segera dibangun tapi belum bisa dipastikan waktunya,” kata
Letkol Herry Indriyanto.
Untuk di
ketahui, Hibah Barang Milik Daerah ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti Surat
Permohonan Komandan Komando Distrik Militer 1417/Kendari Nomor B/490/VI/ 2024
tanggal 20 Juni 2024 perihal Permohonan Alokasi Lahan untuk Pengembangan Gelar
Satuan TNI-AD di Wilayah Kabupaten Konawe kepada Bupati Konawe.
Tujuan
Hibah Barang Milik Daerah ini adalah untuk dipergunakan oleh PIHAK KEDUA dalam
rangka Pembangunan perkantoran dan perumahan Kodim Konawe guna mendukung Pengembangan
Gela.
Adapun
Objek Hibah Tanah sebagai berikut,
PIHAK
PERTAMA menyerahkan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menerima dari PIHAK
PERTAMA, Barang Miik Daerah Aset Tetap berupa Tanah dengan luas 9.985 m²
(sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh lima meter persegi) di Jalan
Inolobunggadue Il, RW IVRT I Kelurahan Inolobunggadue Kecamatan Unaaha
Kabupaten Konawe dengan nilai perolehan dengan nilai perolehan
Rp.998.500.000,00 (Sembilan Ratus Sembilan Puluh De lapan Juta Lima Ratus Ribu
Rupiah )
Posting Komentar