FAKTANEWS.ONLINE,KONAWE-- Pejabat (Pj) Bupati Konawe Dr H Harmin Ramba SE,.MM., Bersama Dandim 1417 Kendari Letnan Kolonel (Letkol) Infantri Herry Indriyanto, S.Ip melakukan penandatanganan serah terima hibah tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe serta pinjam pakai tanah Pemerintah Daerah pada Senin (16/07/2024) di ruang kerja Bupati Konawe

Penyerahan berita acara dan penandatanganan serah terima berita acara dan hibah lahan dilakukan di ruang kerja Bupati Konawe.

Penyerahan berita acara hibah tersebut diserahkan Pejabat Bupati Konawe Harmin Ramba kepada Dandim 1417 Kendari Letnan Kolonel (Letkol) Infantri Herry Indriyanto, S.Ip, berdasarkan Surat Permohonan Komandan Komando Distrik Militer 1417/Kendarı Nomor B/490/VI/ 2024 tanggal 20 Juni 2024.

Lanjut" Harmin Ramba, Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara a/ Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016, Nomor 567) +. Peraturan Bupati Konawe Nomor 49 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 455)

Dandim 1417 Kendari Letnan Kolonel (Letkol) Infantri Herry Indriyanto, S.Ip, setelah acara penyerahan Berita acara menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Konawe terkhusus bapak Harmin Ramba yang telah menghibahkan lahan untuk  lokasi pembangunan Kodim 1433/Konawe

“Hari ini sudah terima sertifikat penyerahan lahan untuk Kodim Kendari Prosesnya ini termasuk cepat,” kata Letkol Herry Indriyanto.

Dikatakannya, sejauh ini Korem sudah menyiapkan dokumen-dokumen untuk pelengkap membangun Kodim 1433/Konawe.

Setelah menerima sertifikat akan ditindaklanjuti dengan melengkapi dokumen administrasi. Setelah dilengkapi, selanjutnya akan dikirim ke Mabes TNI.

“Kami harap Kodim bisa segera dibangun tapi belum bisa dipastikan waktunya,” kata Letkol Herry Indriyanto.

Untuk di ketahui, Hibah Barang Milik Daerah ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti Surat Permohonan Komandan Komando Distrik Militer 1417/Kendari Nomor B/490/VI/ 2024 tanggal 20 Juni 2024 perihal Permohonan Alokasi Lahan untuk Pengembangan Gelar Satuan TNI-AD di Wilayah Kabupaten Konawe kepada Bupati Konawe.

Tujuan Hibah Barang Milik Daerah ini adalah untuk dipergunakan oleh PIHAK KEDUA dalam rangka Pembangunan perkantoran dan perumahan Kodim Konawe guna mendukung Pengembangan Gela.

Adapun Objek Hibah Tanah sebagai berikut,

PIHAK PERTAMA menyerahkan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menerima dari PIHAK PERTAMA, Barang Miik Daerah Aset Tetap berupa Tanah dengan luas 9.985 m² (sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh lima meter persegi) di Jalan Inolobunggadue Il, RW IVRT I Kelurahan Inolobunggadue Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe dengan nilai perolehan dengan nilai perolehan Rp.998.500.000,00 (Sembilan Ratus Sembilan Puluh De lapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )