FAKTANEWS.ONLINE, KONAWE-- Kepolisian Resor  (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara ( Sultra) , menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh "Anoa" 2024 di halaman kantor polres setempat yang dipimpin Kapolres AKBP Ahmad Setiadi S. I. K. Senin (15/7)

Upaya mewujudkan  Kamseltibcar lantas, pengemban fungsi operasional Polri telah menetapkan kalender pelaksanaan operasi "Patuh anoa - 2024" Yang bertemakan  "Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" Yang akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Turut hadir, PJ Bupati Konawe Harmin Ramba, Dandim 1417 Kendari, Patung Kodim 1417 Kendari Wilayah Kabupaten Konawe, Ketua DPRD Konawe, Ketua Pengadilan Negeri Konawe, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe.

Kepala Rutan Klas II B Unaaha, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, Kepala Dinas Perhubungan Konawe, Kepala BPBD,  Kasat lantas Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Konawe, Ketua Senkom Mitra Polri Konawe, Para pejabat utama Polres Konawe dan Polesk Jajaran.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi S. I. K, dalam membacakan sambutan tertulis Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Inspektur Jenderal Polisi DWI Irianto, S. I. K, M. Si. menyampaikan, pelaksanaan operasi ini di tujukan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menekan jumlah fatalitas korban laka lantas, melalui upaya dan cara bertindak yang telah di tetapkan didalam rencana operasi patuh anoa tahun 2024.

"Permasalahan  di bidang lalu lintas saat ini telah berkembang dengan sangat cepat. Berbagai dinamika permasalahan di bidang lalu lintas selalu berkaitan erat dengan faktor orang, kendaraan, kondisi jalan, serta sarana dan prasarana yang ada dijalan, "ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan untuk menghadapi permasalahan di bidang lalu lintas, dibutuhkan  sinergisitas antara pemangku kepentingan sesuai tugas pokoknya masing masing.

" Tentunya dengan didasari hasil evaluasi permasalahan lalu lintas, "ujarnya.

"sehingga solusi atas permasalahan di bidang lalu lintas dapat terselesaikan dengan efektif dan efisien, "  sambung Kapolres Konawe dalam sambutannya.

 Kapolres Konawe juga menjelaskan  Operasi patuh anoa 2024 ini merupakan  salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif, serta humanis di dukung penegakan hukum dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia juga menekankan agar selama pelaksanaan operasi ini senantiasa mengedepankan faktor keamanan, keselamatan, dan kesehatan personil khusus nya pada saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas.

"Laksanakan kegiatan hukum secara selektif prioritas tehadap pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan fatalitas laka lantas, namun tetap mengedepankan  sikap humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah di tetapkan, " tutup Kapolres Konawe.

Diketahui,  kegiatan operasi ini, terdapat 7 pelanggaran prioritas dan 3 pelanggaran tambahan yang menjadi atensi, antara lain :

1. Pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara

2. pengemudi ranmor dubWah umur

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

4  . Tidak menggunakan safety Belt dan Helm Berstandar SNI

5. Pengendara yang mengkonsumsi Alkohol

6. Melawan arus lalulintas

7. pengemudi yang melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading

9. penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi Teknis

10. Kendaraan umum yang menggunakan sirine dan strobo.