Poto ilustrasi

Bone, Faktanews.online — Peristiwa pilu terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seorang ibu rumah tangga (IRT), sebutlah namanya Mekar (Samaran), diketahui sedang hamil empat bulan saat suaminya sedang di penjara dalam kasus narkoba.

Bukan hanya itu, wanita yang hampir berusia 20 tahun tersebut, juga harus menanggung beban berat akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh sang ipar, juga disamarkan - JO, kakak kandung dari suaminya.

Perbuatan diluar ekpektasi ini, telah terjadi sebanyak lima kali, hingga menyebabkan Mekar, tengah hamil empat bulan.

Menurut keterangan Mekar, awal perbuatan bejat itu terjadi saat dirinya didatangi oleh sang ipar di rumahnya untuk menjenguk ponakannya.

Namun, dalam situasi sepi, alih-alih hanya sekedar menjenguk, sang ipar malah memaksa Mekar untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri.

Meskipun pada awalnya Mekar menolak, namun sang ipar mengancam akan menyakiti anak Mekar sekaligus ponakannya sendiri, apabila dirinya tidak menuruti permintaannya. Sungguh bejat.

Mekar sendiri telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bone, itu ditempuhnya setelah ia berdiskusi dengan keluarganya.

Tentu, dibalik langkah tatih Mekar ke Polres, ada harapan besar agar pihak berwajib dapat memeroses JO sesuai hukum yang berlaku. Mekar sudah hancur, hatinya benar-benar hancur.

Aksi pertama, dilakukan oleh JO pada bulan April 2024 dan itu telah dilaporkan juga Mekar di Polsek Ajangale.

Lalu setelah itu, pelaku kembali melakukan aksi pemerkosaan yang sama di empat tempat berbeda.

Mekar mengaku telah berusaha menyampaikan masalah ini sebelumnya, namun tak ada jalan selain memilih untuk memeroses pelaku secara hukum.

Dibalik beban berat yang dialami Mekar, ia juga harus memikirkan suaminya yang tengah menjalani masa hukuman dalam kasus peredaran narkoba.

Selain itu, Mekar, bahkan mengaku bahwa dirinya pernah menyaksikan sang ipar tersebut mengonsumsi sabu di rumahnya.

Hal ini, membuat pelaku semakin terjerat dalam masalah hukum. Mekar berharap aparat kepolisian juga dapat mengusut tuntas hal itu.

Tanggapan Polisi

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, kepada Media ini, Sabtu, (7/9), menegaskan, kasus tersebut sedang dalam atensi pihaknya.

Disampaikan, Unit PPA Satreskrim Polres Bone, telah mengamankan terlapor. Proses hukum tengah dimulai untuknya

Di balik kejadian itu, masyarakat Bone, terutama orang-orang dekat Mekar, berharap Mekar mendapat perlindungan hukum. Mekar butuh pendampingan dari rasa trauma yang mendalam, (ferS)