PEKALONGAN,FAKTANEWS.ONLINE-- Team FERADI WPI dari FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN memberikan pendampingan kepada seorang yang diduga menjadi korban tindak pidana perampasan kendaraan roda 4 dan pengrusakan rumah. Pada Selasa 3 September 2024.

Korban, seorang wanita dengan inisial R, dilaporkan mengalami ketakutan serta trauma akibat kehadiran sekelompok oknum yang melakukan tindakan tersebut pada malam hari ketika ia bersama anak berusia 2 tahun di rumah.

Tim FERADI WPI PEKALONGAN dipimpin oleh Bapak KaDiv DPP FERADI WPI Zakariya, C.Md. dalam menangani kasus ini dan memberikan dukungan kepada korban.

Kehadiran Team FERADI WPI ~ SUBUR JAYA LAWFIRM disambut baik oleh pihak penyidik di POLRES PEKALONGAN, yang juga merespons undangan klarifikasi yang disampaikan kepada korban.

"Proses klarifikasi berjalan dengan lancar dan profesional, pelayanan penyidik terhadap korban disebut sangat ramah, serta penuh simpati dan empati," ujar Zakariya, memberikan apresiasi terhadap kinerja POLRES Pekalongan. Di lokasi yang sama, Ketua Umum FERADI WPI - SUBUR JAYA LAWFIRM, Adv. Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., menyatakan komitmennya bahwa FERADI WPI akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas, dengan keyakinan bahwa kebenaran akan muncul bagai mentari pagi bagi korban.

 

Kepala Pers Jawa Barat: Haris Pranatha, Humaniora