FAKTANEWS.ONLINE, KONAWE-- Sat Resnarkoba Polres Konawe kembali mengungkap TP Narkotika Gol I Jenis sabu di Kelurahan Routa kecamatan routa kabupaten konawe, Pelaku berjenis kelamin laki-laki, berinisial S. (51 Tahun), Pelaku diduga berperan sebagai Pengedar Narkotika. jelas Kasat Resnarkoba AKP Muh. Yusran, S.Sos., M.M.

Kasat Resnarkoba polres Konawe, AKP Muh. Yusran, S.Sos., M.M. Menjelaskan bahwa, pada hari Jum'at tanggal 4 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 Wita Anggota Satuan Resnarkoba Polres Konawe mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Routa Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika. 

Selanjutnya"  AKP Muh. Yusran, S.Sos., M.M. melalui Keterangannya" langsung mengarahkan anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut, saya perintahkan anggota untuk gerak cepat menindak lanjuti informasi laporan masyarakat tersebut.

Setelah mendapatkan Perintah dan mengumpulkan informasi tersebut, Anggota Satuan Resnarkoba polres Konawe, langsung gerak cepat menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 Wita Anggota Sat Resnarkoba melakukan Tangkap Tangan terhadap sdr.  Sapri alias Sambar BIN Lausa 

selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan yang akan dilakukan. Kemudian Anggota Sat Resnarkoba Polres Konawe melakukan penggeledahan  pakaian , badan dan rumah tersangka dan di temukan 2 shacet yang di duga berisi narkotika dengan berat bruto 2,02 gram dan 4 shacet bening kosong terbungkus di dalam pembungkus rokok surya.

Selanjutnya petugas kepolisian Sat Resnarkoba Polres Konawe membawa dan mengamankan tersangka dan barang bukti, yang ditemukan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Konawe, guna pemeriksaan lebih yang diduga ada keterkaitanya dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Atas perbuatan pelaku melanggar hukum Pasal 114 ayat (1) subs 112 (1)  UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika Jelas Kasat Resnarkoba AKP Muh. Yusran, S.Sos., M.M. tentang Narkotika.